Gubernur Sulsel Beri Insentif 4.000 Guru Mengaji se-Sulsel Melalui BKPRMI

    Gubernur Sulsel Beri Insentif 4.000 Guru Mengaji se-Sulsel Melalui BKPRMI

    MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Bantuan Intensif Guru Mengaji Tahun 2022 sebesar Rp 5 Miliar bagi 4.000 Guru Mengaji di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulawesi Selatan. Angka ini lebih besar dari tahun lalu.

    Bantuan Insentif ini diharapkan dapat menambah semangat para Guru Mengaji untuk mengajarkan anak-anak mengenal dan mencintai  Al Qur’an.

    "Pada kesempatan ini kita memberikan bantuan kepada guru mengaji, kita memberikan ke BKPRMI sekitar Rp 5 miliar. Semoga Insentif ini dapat segera diberikan secara tepat dan kepada yang telah mengabdi mengajar secara mandiri, " kata Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman.

    Tahun sebelumnya sebesar Rp3 miliar untuk 2.500 guru mengaji, diharapkan semakin meningkat hingga 10.000 guru.

    Sementara, Ketua Umum DPW BKPRMI Sulsel, Hasid Hasan Palogai menyampaikan, rasa terima kasih kepada gubernur demikian juga DPRD Sulsel.

    "Alhamdulillah pertama kami sampaikan dari BKPRMI mewakili guru-guru mengaji di Sulsel, pada Bapak Gubernur Provinsi Sulsel bersama dengan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulsel atas bantuan, kepedulian dan keberpihakan beliau untuk guru-guru mengaji kita di Sulsel, " ujarnya.

    Ia menegaskan insentif ini sudah akan diterima guru mengaji sebelum hari Raya Idul Fitri.

    "Insyaallah sebelum Hari Raya Idul Fitri ini seluruh guru mengaji yang mendapatkan bantuan insentif itu akan menerima secara keseluruhan. Tim kami telah turun ke daerah-daerah untuk menyalurkan ini, " sebutnya.

    BKPRMI berharap mendukung upaya Pemprov agar jumlah penerima semakin meningkat. 

    "Mudah-mudahan daerah kita dianugerahi oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Sehingga anggaran keuangan daerah kita memungkinkan untuk itu. Memang itu harapan guru-guru mengaji kita supaya bisa mendapatkan perhatian, " pungkasnya.(***)

    Makassar Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Menteri Sandi Umumkan 50 Besar ADWI 2022,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Pastikan Tidak Ada Konflik Pasca Pilkada, Bhabin Desa Lempang Sambang Sejumlah Tokoh Masyarakat
    Polres Barru Sosialisasi Keamanan Siber Bagi Santri di Pesantren DDI Takkalasi

    Ikuti Kami